Selasa, 19 Maret 2013

Kutipan



Apa itu Kutipan ???

  • Kutipan adalah pengulangan satu ekspresi sebagai bagian dari yang lain, terutama ketika    ekspresi dikutip terkenal atau eksplisit dihubungkan dengan kutipan ke sumber aslinya, dan ditandai oleh tanda kutip. 
  • Kutipan adalah suatu kata yang mungkin semua orang belum tahu apa maksudnya.
  • Kutipan juga merupakan suatu gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber.
Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya.

Manfaat Kutipan
  1. Menunjukkan kualitas ilmih yang lebih tinggi.
  2. Menunjukkan kecermatan yang lebih akurat.
  3. Memudahkan penilaian penggunaan sumber dana.
  4. Memudahkan pembedaan data pustaka dan ketergantungan tambahan.
  5. Mencegah pengulangan penulisan data pustaka.
  6. Meningkatkan estetika penulisan.
  7. Memudahkan peninjauan kembali penggunaan referensi, dan memudahkan penyuntingan naskah yang  terkait dengan data pustaka.
Cara Membuat Kutipan
Demi mempermudah dalam menulis karya tulis ilmiah disini akan menjelaskan 2 cara penggunaan kutipan.
  1. Kutipan langsung dapat dilakukan dengan cara:
    • Dalam bentuk aslinya, tidak disingkat, tidak dipotong, dan tidak diterjemahkan;
    • Dalam bahasa aslinya, kemudian diterjemahkan atau aslinya dimasukkan dalam lampiran, dan terjemahannya dimasukkan dalam teks.
  2. Kutipan tidak langsung dapat dilakukan dengan cara:
    • Menggunakan kata-kata sendiri, akan tetapi pengertiannya tidak berbeda dengan ide/bahan/data orang lain yang dikutip;
    • Membuat tabel, peta, diagram dari data orang lain;
    • Menyusun bagan data orang lain;
    • Menyadur pendapat orang lain.

Contoh Kutipan :
  1. Kutipan Langsung
·  Berkenaan dengan kegiatan pembalakan liar (illegal logging), seorang tokoh masyarakat mengatakan bahwa ”kegiatan illegal logging di wilayah ini sudah sangat parah, dan upaya untuk membasminya seperti menegakkan benang basah” (Suparlan, wawancara, 21 Juli 2007).
·    Soebroto(1990:123) menyimpulkan “ada hubungan yang erat antara factor social ekonomi dengan kemajuan belajar”
·   Mengenai kalimat efektif Anton M. Moeliono yang mengemukan, “Kalimat yang efektif dapat dikenal karena cirri-cirinya yang berikut keutuhan,perpautan,pemusatan perhatian, dan keringkasan.”
·   Dinyatakan oleh Septiyantono (2002:154), "Pelayanan prima sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan (skill) staf perpustakaan". Meskipun demikian, ada pendapat lain yang mengatakan bahwa pelayanan prima tidak terletak pada skill seseorang, tetapi terletak pada sistem yang digunakan (Lasa Hs, 2004:25).  [Pendapat Lasa Hs itu dikutip secara tidak langsung]
·  Mengenai kelakuan anak yang menyimpang, Prof. Dr. Ibrahim Ramadhan mengemukakan, "Perilaku  anak yang menyimpang jangan langsung ditanggapi orang tua dengan sikap memvonis. Lakukan pendekatan secara persuasif dan penuh kasih sayang."

  1. Kutipan Tidak Langsung
·    Gelombang demokratisasi yang ada di dunia ini bisa dibagi menjadi tiga periode, yakni demokratisasi gelombang pertama yang berlangsung antara 1828-1926, demokratisasi gelombang kedua yang terjadi antara 1943-1962, dan demokratisasi gelombang ketiga yang dimulai dari tahun 1974 sampai tahun1990-an (Huntington 1991). Mengingat sekarang masih banyak rejim-rejim otoriter, apakah akan ada gelombang demokratisasi keempat?
·  Salimin (1990:13) tidak menduga bahwa mahasiswa tahun ketiga lebih baik daripada mahasiswa tahun keempat.
·   Sidik (2002a:35) tidak menduga bahwa kondisi umum perpustakaan madrasah aliyah di Daerah Istimewa Yogyakarta sangat tidak representatif sebagai sumber belajar. Secara umum, perpustakaan madrasah aliyah di Daerah Istimewa Yogyakarta kondisinya tidak layak dijadikan sebagai sumber belajar (Sidik, 2002b:35).
·   Seperti dikatakan oleh Gorys Keraf (1983:3) bahwa argumentasi pada dasarnya tulisan yang bertujuan mempengaruhi keyakinan pembaca agar yakin akan pendapat penulis bahkan mau melakukan apa yang dikatakan penulis.
·   Dalam suatu perkara tertentu, seumpama adanya pelimpahan  hak milik, maka kedua bela pihak harus membuat surat kuasa, agar tidak ada masalah di kemudian hari ”surat kuasa adalah surat yang menyatakan pengalihan kekuasaan dari seseorang kepada orang lain untuk bertindak atau berhak bertindak atas nama si pemberi kuasa” (Sukamto dkk., Modul Bahasa Indonesia Untuk SMA/MA 11a, 2011:30).

Sumber :
http://repository.binus.ac.id/content/N0874/N087421857.ppt.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar