Rabu, 18 Januari 2012

Manajemen risiko

Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Lingkup Manajemen Risiko:
Risiko didefinisikan sebagai “kemungkinan suatu peristiwa terjadi tidak seperti yang diharapkan yang menimbulkan suatu kerugian”.  Sedangkan manajemen risiko adalah “serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha bank atau perusahaan”. Tujuan manajemen risiko adalah menjaga agar aktivitas operasional perusahaan tidak menimbulkan kerugian yang melebihi kemampuannya untuk menyerap kerugian, atau membahayakan kelangsungan usahanya.  Terdapat berbagai jenis risiko di bank, yaitu risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional.  Risiko yang bukan termasuk risiko kredit dan pasar, dapat dimasukkan dalam kelompok risiko operasional. 
Menurut Bank Indonesia, jenis risiko penting yang harus dicermati bank-bank ada delapan, yaitu risiko kredit, pasar, likuiditas, operasional, hukum, stratejik, reputasi, dan risiko kepatuhan.  Risiko kredit adalah adalah risiko yang timbul sebagai kegagalan counterparty memenuhi kewajibannya, baik karena tidak mampu atau tidak mau membayar kewajibannya.  Risiko pasar adalah risiko yang timbul karena pergerakan variabel pasar (misalnya sukubunga, nilai tukar) dari portofolio yang dimiliki oleh bank yang dapat merugikan bank tersebut. Risiko likuiditas disebabkan bank tidak mampu memenuhi kewajiban yang telah jatuh waktu.  Risiko hukum adalah risiko yang disebabkan oleh adanya kelemahan aspek yuridis, antara lain: adanya tuntutan hukum, ketiadaan peraturan, perundang-undangan yang mendukung atau kelemahan perikatan seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya kontrak dan komitmen organisasi. Risiko stratejik adalah risiko  yang disebabkan penetapan dan pelaksanaan strategi organisasi dan pengambilan keputusan  yang tidak tepat atau karena kurang responsifnya manajemen terhadap perubahan eksternal. Risiko reputasi adalah risiko yang disebabkan adanya publikasi negatif  yang terkait dengan kegiatan dan program kerja  organisasi atau persepsi negatif terhadap organisasi. Risiko operasional adalah risiko yang antara lain disebabkan adanya ketidakcukupan dan atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, atau adanya masalah eksternal yang mempengaruhi operasional bank    Risiko kepatuhan adalah risiko yang disebabkan karena organisasi  tidak mematuhi atau tidak melaksanakan   peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku.  Masing-masing risiko saling terkait dan berhubungan satu sama lain.  Untuk sektor atau industri lain tentu memiliki karakteristik risiko yang dominan yang mungkin berbeda, misalnya risiko politik, risiko sosial, risiko bisnis dan lain-lain. Risiko saling berkaitan satu sama lain.
Kerangka dan Komponen Manajemen Risiko:
Komponen Manajemen Risiko terdiri atas (1) komitmen dan kepemimpinan manajemen puncak (2) proses, (3) struktur organisasi, dan (4) infrastruktur.  Penerapan manajemen risiko dimulai dari komitmen dan kepemimpinan yang kuat dari manajemen puncak (tone of the top),  yang tercermin dalam visi, misi dan value serta budaya perusahaan.  Nada dan gelombang filosofi risiko manajemen puncak tersebut sangat diperlukan sebagai rohnya manajemen risiko di perusahaan.  Tanpa roh yang kuat, manajemen risiko hanyalah sebuah slogan, prosedur, manual kaku yang tergeletak di laci dan lemari perusahaan tanpa suatu makna.
Komitmen  perlu dituangkan dalam risk management objective, risk appetite, dan risk charter perusahaan.  Komitmen setiap aktivitas bisnis dan fungsi perusahaan (antara lain: proses produksi, marketing, human capital, manajemen keuangan dan sistem informasi, pengawasan serta audit), berbasis manajemen risiko,  yang kemudian diintegrasikan dalam manajemen stratejik di tingkat corporate. 
Setiap fungsi perusahaan menjalani proses manajemen risiko,  yang dimulai dengan  identifikasi risiko, pengukuran risiko, pengendalian risiko dan pemantauan risiko.  Tujuan identifikasi risiko adalah memahami jenis risiko pada aktivitas fungsional, sehingga ditemukan indikator-indikator risiko kunci (key risk indicators), dan akhirnya risiko dapat dipetakan dalam suatu profil yang mudah dimengerti: risiko rendah, risiko sedang dan risiko tinggi.
Pengukuran risiko diperlukan agar risiko dapat dikendalikan dan dipantau.  Dalam fungsi perusahaan atau proses bisnis yang baik, pengukuran risiko mampu mengetahui tingkat risiko dan intensitasnya.  Berbagai alat digunakan untuk mengukur risiko, misalnya Credit Risk Rating, Value at Risk, Risk Self Assessment.   

               id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_risiko


Tidak ada komentar:

Posting Komentar